You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinkes Gelar Pelatihan Penanganan Darurat Kecelakaan di Dalam Air
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinkes Berikan Pelatihan untuk Pemandu Wisata Air

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kepulauan Seribu menggelar pelatihan dasar penanganan darurat saat kecelakaan di dalam air (basic live support and waters emergencies) bagi pemandu wisata air dan Satuan Pengamanan (Satpam) Puskesmas di Kepulauan Seribu.

Pelatihan meliputi teori dan praktek yang ilmunya nanti dapat dimanfaatkan membantu paramedis dalam keadaan darurat

Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Drg. Evan Setiawan mengatakan, pelatihan dasar tersebut diikuti sebanyak 20 peserta. Pelatihan itu akan digelar selama tiga hari dari tanggal 10-13 April di Wisma Kedaton, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.

"Pelatihan meliputi teori dan praktek yang ilmunya nanti dapat dimanfaatkan membantu paramedis dalam keadaan darurat," ujarnya, Rabu (10/4).

Siswa di Pulau Seribu Dilatih Cara Penyelamatan

Menurutnya, kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap tahun dengan melibatkan narasumber yang ahli dibidangnya yaitu dari tenaga ambulan 118. Pelatihan ini khusus diberikan kepada masyarakat nonmedis yang aktivitas sehari-harinya berkaitan dengan pekerjaan para medis.

"Dengan penanganan darurat, diharapkan korban bisa diselamatkan dengan cepat dan itulah tujuan pelatihan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1264 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer